JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan motor konversi listrik mengaspal di jalan. Hal ini lantaran sudah dilakukan uji coba tingkat keselamatan motor listrik.
Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan mengatakan, ketika motor seseorang diajukan untuk dikonversi oleh Kemenhub, maka ada tiga komponen yang diganti menjadi komponen bahan bakar listrik.
"Jadi pada saat motor konversi kami uji, termasuk semua ini kan sudah hilang dan diganti motor listrik, yakni baterai, controller, dan motor listrik. Tiga komponen itu nanti akan kita tes. Ketika sudah dilakukan uji ini itu, kami yakin berkeslamatan, dan tentu layak untuk di jalan raya," kata Danto dalam acara Sosialisasi Program Konversi Motor Listrik yang dipantau secara virtual melalui youtube Kementerian ESDM ditulis, Selasa (5/4/2023).
"Jadi bapak, Ibu semua tidak usah khawatir, selama kendaraan listrik itu sudah dilakukan uji di kami, Insha Allah itu secara kelayakan bisa terjamin," tambahnya.
Sementara itu, terkait dengan komponen dalam konversi yakni baterai listriknya apakah sudah terjamin ketahanan maupun performancenya. Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo mengatakan bahwa untuk menjamin performance, kapasitas minimum baterai listrik yang digunakan dalam motor konversi adalah 1,44 kWh atau setara 20 Ah, dengan tegangan 72 volt.
Dengan spesifikasi baterai tersebut, masyarakat bisa menempuh jarak 40-60 km dalam sekali pengisian daya tergantung dengan cara pemakaiannya," katanya.
Sedangkan, dalam hal keamanannya, Gigih mengatakan bahwa ini masih tugas bersama antara Kementerian ESDM, Kemenhub, dan Kemenperin dalam memastikan baterai yang digunakan di motor listrik telah memenuhi standar internasional dan SNI.
"Kita harus bekerja sama dengan 3 kementerian ini melakukan pengujian dan sertifikasi oleh lembaga uji yang telah tersertifikasi di Kemenperin," katanya.
Adapun berdasarkan data Kemenhub, jumlah sertifikasi registrasi uji tipe kendaraan bermotor listrik pada 2019 terdapat 1.065 unit, 2020 terdapat 2.457 unit, 2021 terdapat 11.989 unit, 2022 terdapat 25.262 unit.
Sedangkan jumlah sertifikasi uji tipe kendaraan bermotor listrik pada 2019 ada 14 tipe, 2020 sebanyak 52 tipe, 2021 sebanyak 54 tipe, 2022 sebanyak 97 tipe dan di 2023 sebanyak 42 tipe.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)