Impor KRL Bekas Jepang Ditolak, Ini Alasannya

Hana Wahyuti, Jurnalis
Jum'at 07 April 2023 05:41 WIB
KRL. (Foto: MPI)
Share :

 BACA JUGA:

“KRL bukan baru yang akan diimpor dari Jepang tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat diimpor sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor,” imbuhnya.

Baca Selengkapnya: 4 Alasan Impor KRL Bekas Jepang Ditolak

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya