"Kami telah menelusuri chat dan rekaman komunikasi melalui telepon dan Whatsapp, dan mendapati dari awal hingga akhir, petugas kami sangat santun dalam menyampaikan. Hingga detik ini pun, meski Bu Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan surat teguran resmi, melainkan melakukan pendekatan persuasif," tegasnya.
Bahkan, pihak DJP mengklaim telah mencoba menghubungi Soimah dan sangat terbuka jika Soimah dan kawan pajak lainnya ingin bertemu langsung.
DJP berpesan agar silahkan menghubungi kantor pajak terdekat jika membutuhkan panduan.
(Zuhirna Wulan Dilla)