JAKARTA - Bank Indonesia (BI) angkat bicara perihal pemalsuan QRIS kotak amal masjid yang terjadi. BI sangat menyayangkan adanya penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab.
BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.
''Jadi setelah kejadian itu kami langsung memblokir akunnya, dan segera melakukan komunikasi dengan PJB. Kami juga sangat mengapresiasi karena kasus ini ditangani dengan baik,'' kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Kantor Pusat BI, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
BACA JUGA:
Erwin berharap agar kejahatan penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS di kotak amal Masjid tidak berbuntut kepada krisis kepercayaan masyarakat terhadap alat pembayaran QRIS.
''Ini merupakan kasus kejahatan penyalahgunaan QRIS, namun kami pastikan bahwa sebagai platform pembayaran, QRIS tetaplah aman,'' katanya.