JAKARTA - Kementerian BUMN mengaku belum menerima informasi atau isu terkait larangan karyawan PT Sarinah (Persero) mengenakan hijab. Karena itu, Kementerian akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan pengecekan lantaran belum menerima laporan dari manajemen Sarinah.
BACA JUGA:
"Nanti kita lihat, belum dapat laporannya, makanya kita lihat nanti," ungkap Arya saat ditemui wartawan di gedung Kementerian BUMN, Kamis (13/4/223).
Adapun kabar larangan penggunaan hijab di BUMN yang bergerak di bidang ritel dan perdagangan ini diutarakan Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade saat rapat kerja bersama Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko.
Andre mengklaim mendapat aduan dari karyawan Sarinah, khususnya mereka yang bekerja di Mal Sarinah, adanya larangan berjilbab. Hanya saja, kabar itu belum terkonfirmasi dari pihak manajemen.
Namun, Andre sudah mengkonfirmasikan langsung kepada Kartika Wirjoatmodjo selaku perwakilan pemegang saham PT Sarinah saat rapat kerja.