JAKARTA – Impor kereta bekas Jepang ditolak. Terkait impor kereta bekas Jepang, berdasarkan hasil review Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan tidak direkomendasikan untuk dilakukan impor KRL bekas dari Jepang.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyampaikan bahwa tidak merekomendasikan opsi impor kereta rel listrik (KRL) bukan baru atau bekas sebagaimana permintaan PT KCI.
“Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor ini,” kata Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto dalam konferensi pers seperti dilansir Antara, di Jakarta, Kamis, 6 April 2023.
Dirangkum Okezone, Sabtu (15/4/2023) berikut fakta impor kereta bekas Jepang ditolak, jadinya begini:
1. Kementerian BUMN sebut belum batal
Kementerian BUMN bantah pembatalan rencana impor KRL bekas Jepang dan sebut rencana tersebut masih dibahas.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, rekomendasi BPKP tidak bisa disimpulkan sebagai satu keputusan final karena keputusan perlu tidaknya mendatangkan kereta dari negara lain harus disepakati sejumlah Kementerian teknis.
"Semua lah (kesepakatan), semua pasti rapat. Keputusan akhir ada di pemerintah lah. Kita ikuti semua, kita hitung ulang semua," kata Arya.