Fungsi Bank Sentral
Terdapat beberapa fungsi dari bank sentral itu sendiri. Berikut tiga fungsi bank sentral:
1. Melancarkan Lalu Lintas Pembayaran
Bank Indonesia menjalankan fungsi tersebut dengan mengadakan kliring dan uang kartal yang beredar di bank-bank umum.
Fungsi ini dapat berjalan dengan baik akibat wewenang dari pemerintah dengan memberikan izin dalam hal penyelenggaraan berbagai sistem pembayaran. Selain itu, Bank Indonesia juga dapat menetapkan alat pembayaran.
2. Sebagai Bankir, Agen, dan Penasehat Pemerintah
Bankir memiliki tugas untuk melaksanakan transaksi yang berkaitan dengan valuta asing, baik menjual atau membeli.
Selain itu, bank sentral juga melakukan pengelolaan kegiatan administrasi dan penasehat dalam hal keadaan pasar uang dan pasar modal.