“Ini tidak hanya meningkatkan PBB atas perkebunan sawit, tapi juga perkebunan yang lain juga. Tentu sawit adalah komoditas yang sangat penting untuk Indonesia, seperti yang disampaikan oleh Ibu Menteri, Selalu kita pantau harganya, berapa yang terjadi di tingkat internasional karena mempengaruhi pajak maupun PNBP Indonesia," katanya dalam konferensi pers APBN KITA Edisi April 2023.
Pembentukan Satgas Sawit tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara yang ditetapkan 14 April 2023.
Satgas Sawit terdiri atas jajaran pengarah dan pelaksana. Satgas Sawit bertugas untuk periode 14 April 2023 sampai 30 September 2024.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)