JAKARTA - Kementerian Keuangan mengungkap tujuan utama dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Sawit untuk melakukan penanganan, perbaikan, serta mengatur tata kelola di dalam industri kelapa sawit Indonesia.
Satgas Sawit ini dipimpin oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai ketua pengarah dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ditunjuk sebagai ketua tim pelaksananya.
“Tugasnya adalah melakukan penanganan, perbaikan, tata kelola di dalam industri sawit kita. Dan termasuk di dalamnya adalah pelaksanaan dari berbagai macam kepatuhan perizinan lahan, perizinan sawit tersebut. Perkebunan dan juga yang nanti mengarah kepada penerimaan negara baik penerimaan negara pajak maupun bukan pajak,” ucap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Suahasil mengatakan saat ini jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah memperbarui data terkait besaran lahan perkebunan yang dimiliki beberapa perusahaan perkebunan Indonesia.