Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp7.013,58 triliun. Terdiri dari SBN dalam bentuk domestik Rp5.658,77 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp4.600,97 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp1.057,80 triliun.
Jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing hingga Maret 2023 sebesar Rp1.354,81 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp1.056,40 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp298,42 triliun.
Kemudian, jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman mencapai Rp865,48 triliun yang terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp21,31 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp844,17 triliun.
Secara rinci, pinjaman luar negeri sebesar Rp865,48 triliun terdiri dari bilateral sebesar Rp264,69 triliun, multilateral sebesar Rp527,13 triliun dan commercial banks sebesar Rp52,35 triliun.
Sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, komposisi utang pemerintah didominasi oleh utang domestik yaitu 72,09%.
Penguatan nilai tukar Rupiah terhadap USD turut berkontribusi menurunkan jumlah nilai utang pemerintah yang beredar per akhir Maret 2023.
(Dani Jumadil Akhir)