Jadi, pendistribusian terhadap air minum itu tidak boleh dilarang dalam kondisi apapun karena merupakan nutrisi penting dalam tubuh. Dia menjelaskan bahwa tubuh manusia itu 70 persennya adalah air.
“Bayangkan kalau kita kekurangan cairan karena kurang minum, itu akan beresiko bagi kesehatan,” ucapnya.
Menurutnya, dalam kondisi normal tubuh manusia itu membutuhkan rata-rata sekitar 2 liter atau 8 gelas per orang per hari atau 8 gelas. Tapi, lanjutnya, dalam situasi cuaca yang panas dan dingin biasanya lebih dari jumlah tersebut. “Artinya, kebutuhan air itu dipengaruhi oleh faktor suhu lingkungan dan aktivitas fisik,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui SKB antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri memberlakukan pelarangan terhadap truk sumbu tiga yang mengangkut AMDK galon pada saat arus balik lebaran. Yaitu, berlaku mulai Sabtu, 29 April 2023, pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023, pukul 08.00 WIB.
(Feby Novalius)