JAKARTA – Nama eks Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan tengah mendapat sorotan. Hal itu dikarenakan anaknya, Aditya Hasibuan diduga menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Asmiral.
Achiruddin Hasibuan sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara setelah membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan (AH) menganiaya Ken Admiral.
Berikut fakta- fakta AKBP Achiruddin yang diangkum Okezone, Jumat (28/4/2023).
1. Harta Kekayaan
Berdasarkan data LHKPN terakhirnya yang dilaporkan pada 24 Maret 2021 lalu, Achiruddin tercatat memiliki kekayaan mencapai sebesar Rp467,6 juta.
Secara rinci, ia tercatat memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp46,3 juta, harta alat transportasi dan mesin sebesar Rp370 juta berupa mobil Toyota Fortuner, serta kas dan setara kas Rp51,2 juta. Ia juga tercatat tidak memiliki utang dalam bentuk apapun.
Untuk gajinya sendiri, diketahui sebagai seorang polisi Achiruddin mendapat gaji pokok serta tunjangan. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.