- Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
- Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
- Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
- Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
- Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
- Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
- Kelas jabatan 1: Rp1.968.000
Di luar tunjangan kinerja Polri, anggota polisi menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.
Besaran tunjangan lain ini reatif lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja. Sebagai contoh tunjangan istri di Polri, besarannya 10 persen dari gaji pokok, lalu tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
Berikut seluruh komponen penghasilan anggota Polri yang meliputi gaji polisi untuk pokoknya beserta. sejumlah tunjangan yang di terima dalam sebulan:
Gaji pokok
Tunjangan kinerja atau tukin
Tunjangan Istri/Suami
Tunjangan Anak
Tunjangan Pangan/Beras
Tunjangan Lauk Pauk
Tunjangan umum
Tunjangan jabatan struktural/fingsional
Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan
Tunjangan khusus provinsi Papua
Tunjangan pengabdian Polisi Wanita
Tunjangan petugas Polmas/Babinkamtibmas
Tunjangan khusus wilayah pulau-pulau kecil teruar dan/atau wilayah perbatasan
Tunjangan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembulatan.
Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
(Feby Novalius)