JAKARTA - Tim Agraria Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) turun tangan mengatasi konflik agraria di aset milik PT Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).
Tenaga Ahli KSP Sahat M Lumbanraja mengatakan, terkait monitoring proses penanganan konflik agraria di Sumatera Utara menyampaikan bahwa di daerah-daerah yang telah diberikan tali asih, tidak ada lagi pergerakan-pergerakan membangun, menanam dan merusak tanaman yang telah ditanam oleh pihak PTPN III.
“Dan untuk bangunan-bangunan yang sudah lama berdiri agar tidak diambil tindakan dulu, dan penggarap tidak boleh memperluas lagi atau menanam di lahan garapan di lokasi-lokasi yang telah diberi tali asih. Namun, apabila ada proses negosiasi dengan PTPN selama proses penyelesaian ini, silahkan," katanya seperti dilansir Antara, Jakarta, Sabtu (29/4/2023).
"Kalau negosiasi mentok penyelesaiannya akan kami arahkan ke pusat,” ujar Sahat.
Sampai dengan saat ini masing-masing pihak yang bersengketa masih mengindahkan penegasan yang disampaikan Sahat Lumbanraja dalam kunjungannya pada 30 Maret 2023.
Sementara itu, PTPN III melakukan penyelesaian perselisihan penggunaan lahan areal HGU secara persuasif dan humanis. PTPN III menawarkan suguh hati/tali asih kepada sedikit penggarap yang masih bertahan menguasai areal tersebut.
Dari keseluruhan masyarakat penggarap, sebagian besarnya, yakni sejumlah 394 masyarakat penggarap areal HGU No. 1 Pematang Siantar, bersedia untuk menyerahkan areal yang mereka kuasai dengan pola suguh hati/tali asih. Sementara, lebih kurang 25 kepala keluarga yang diduga menguasai 90 bangunan di atas areal HGU tersebut masih belum bersedia menerima pola suguh hati dan sampai dengan saat ini masih bertempat tinggal serta bercocok tanam di atas areal HGU tersebut.