RI Beri Sinyal Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan, Ini Reaksi Freeport

Atikah Umiyani, Jurnalis
Senin 01 Mei 2023 10:53 WIB
Ilustrasi pertambangan. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) menyambut baik rencana pemerintah yang akan memperpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) perusahaannya.

VP Corporate Communications Freeport Indonesia Katri Krisnati menilai, bahwa perusahaannya merupakan salah satu aset penting yang dimiliki pemerintah.

"Kami menyambut baik rencana pemerintah terkait perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah tahun 2041," katanya dalam keterangan resmj yang diterima MNC Portal Indonesia., Senin (1/5/2023).

"Sebagai salah satu aset penting yang dimiliki oleh pemerintah, PTFI mengelola sumber daya mineral yang melimpah dan berpotensi memberikan manfaat signifikan bagi ekonomi Indonesia dan khususnya bagi masyarakat Papua serta keberlanjutan lapangan pekerjaan setelah tahun 2041," lanjutnya.

Katri melanjutkan, pihaknya akan sepenuhnya berkomitmen untuk mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah terkait hal ini demi kepentingan bangsa.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, PTFI memang telah mengajukan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) pasca 2041.

"Sudah pengajuan," ujarnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta.

Arifin pun menuturkan, detail perpanjangan izin tersebut nantinya akan dibahas lagi. Pada prinsipnya, lanjut Arifin, perpanjangan kontrak tersebut harus dapat memberikan tambahan pendapatan serta manfaat bagi pemerintah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya