Jadwal Penerbangan Reguler Tetap Normal Selama KTT ASEAN

Binti Mufarida, Jurnalis
Minggu 07 Mei 2023 19:09 WIB
Garuda Indonesia. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan tidak menutup penerbangan reguler selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN 2023 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 9 hingga 11 Mei 2023 mendatang.

“Selama kegiatan KTT ASEAN berlangsung, kami tidak menutup akses penerbangan reguler dari dan ke Labuan Bajo, bahkan operasional bandara kami buka 24 jam dan ada penambahan atau extra flight, untuk penerbangan reguler,” ujar Menhub dalam keterangan resminya, Minggu (7/5/2023).

 BACA JUGA:

Meski begitu, Menhub mengatakan akan melakukan pengaturan dan pemenuhan aspek keselamatan, keamanan dan kelancaran lima jenis penerbangan yaitu VVIP, militer, charter, private, maupun penerbangan reguler.

“Di satu sisi, kami berupaya meminimalkan dampak gangguan penerbangan para tamu undangan dan delegasi. Di sisi lain, kami juga berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat masih bisa masih bisa berwisata menikmati keindahan Labuan Bajo di saat penyelenggaraan KTT ASEAN. Ini adalah momentum yang baik untuk mempromosikan Labuan Bajo secara nasional maupun internasional,” kata Menhub.

 BACA JUGA:

Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 6 Tahun 2023 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT ASEAN ke-42 Tahun 2023 di Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo, yang telah diterbitkan pada 18 April 2023 dan mulai berlaku pada 7 sampai 13 Mei 2023.

SE tersebut telah disampaikan kepada penyelenggara angkutan udara baik operator bandara maupun penerbangan jauh-jauh hari, agar lebih siap untuk mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan.

“Kami mengimbau kepada pengelola maskapai dan bandara, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada para penumpang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran. Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan lain sebagainya,” tutur Menhub.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya