4 Fakta Tidur Bareng Bos Jadi Syarat Perpanjang Kontrak, Kemnaker Bakal Tindak Tegas

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Senin 08 Mei 2023 03:01 WIB
Ilustrasi pekerja. (Foto: Pressfoto/Freepik)
Share :

3. Kemnaker Mengecam Tegas

Karena menurutnya hal itu jelas termasuk sebagai tidak kekerasan dan pelecehan seksual, sehingga sudah masuk dalam tanah pidana. Oleh sebab itu perlu tindakan hukum harus diambil dan sekaligus memasifkan pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.

"Perbuatan semacam ini Kemnaker mengecam keras dan tidak dapat mentolerir. Kemnaker akan bekrja sama dengan disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut," sambungnya.

4. Kemnaker Telusuri Pekerja

Kemenaker juga akan koordinasi dengan serikat pekerja

Adapun saat ini, Anwar mengaku pihaknya akan berkoordinasi juga dengan serikat pekerja hingga asosiasi untuk menelisik lebih jauh dimana perusahaan mana saja praktik tersebut dilakukan serta dalam rangkaian memberikan sosialisasi.

"Kami akan bekerja sama dengan asosiasi, serikat pekerja/serikat buruh dan juga pengelola kawasan industri serta disnaker daerah untuk terus sosialisasi," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya