3. Kemnaker Mengecam Tegas
Karena menurutnya hal itu jelas termasuk sebagai tidak kekerasan dan pelecehan seksual, sehingga sudah masuk dalam tanah pidana. Oleh sebab itu perlu tindakan hukum harus diambil dan sekaligus memasifkan pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.
"Perbuatan semacam ini Kemnaker mengecam keras dan tidak dapat mentolerir. Kemnaker akan bekrja sama dengan disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut," sambungnya.
4. Kemnaker Telusuri Pekerja
Kemenaker juga akan koordinasi dengan serikat pekerja
Adapun saat ini, Anwar mengaku pihaknya akan berkoordinasi juga dengan serikat pekerja hingga asosiasi untuk menelisik lebih jauh dimana perusahaan mana saja praktik tersebut dilakukan serta dalam rangkaian memberikan sosialisasi.
"Kami akan bekerja sama dengan asosiasi, serikat pekerja/serikat buruh dan juga pengelola kawasan industri serta disnaker daerah untuk terus sosialisasi," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)