JAKARTA - Korupsi dana pensiun di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) terungkap. Hal tersebut setelah dilakukan audit terhadap dana perusahaan tahun 2013-2019 dan disampaikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
BPKP kemudian menerbitkan hasil audit dan dilaporkan manajemen dan kementerian BUMN. Hasilnya, terdapat indikasi fraud alias dugaan korupsi.
Dirangkum Okezone, Sabtu (14/5/2023) berikut ini fakta-fakta dana pensiun Pelindo dikorupsi.
1. Langkah Pelindo
Terkait korupsi dana pensiun Pelindo, Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh proses hukum serta memastikan pembenahan pengelolaan dana pensiun tetap berjalan. Sehingga, dipastikan para pensiunan mendapatkan layanan yang baik.
“Kami menghormati penetapan status tersangka dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak berwenang,” ucapnya.
2. Korupsi sejak 2005
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap fakta bahwa kasus korupsi dana pensiun PT Pelindo sudah terjadi berulang kali sejak 2005.
"Kasus dana pensiun @pelindo telah terjadi berulang kali, bahkan sejak tahun 2005," ungkap Erick melalui akun Instagram resminya.
3. 3 Tahun Baru Terungkap
Diketahui, butuh waktu tiga tahun untuk membuktikan adanya perkara hukum di BUMN sektor pelabuhan tersebut. Akhirnya, proses tersebut berhasil diungkapkan atas kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Menteri BUMN Erick Thohir menilai upaya itu merupakan bagian dari program 'Bersih-bersih' BUMN, khususnya terkait dana investasi para pensiunan.