Cara Laporkan Aksi Jahat Mafia Tanah

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Kamis 18 Mei 2023 19:18 WIB
Cara Laporkan Aksi Jahat Mafia Tanah. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Cara laporkan aksi jahat mafia tanah. Di mana sekarang marak aksi jahat mafia tanah yang sering terjadi di Indonesia tentunya sangat meresahkan dan merugikan bagi masyarakat.

Hal ini membuat pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, salah satunya dengan menyediakan media untuk melaporkan aksi jahat mafia tanah tersebut.

Ada beberapa cara yang telah disediakan oleh pemerintah yang dapat dilakukan untuk melaporkan aksi jahat mafia tanah tanpa harus mendatangi Kantor BPN terdekat, mulai dari melalui Whatsapp hingga situs resmi untuk melapor.

Berikut ini Okezone merangkum informasi mengenai cara laporkan aksi jahat mafia tanah.

1. Melalui Whatsapp

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto telah menyediakan hotline pengaduan mafia tanah yang dapat dilakukan melalui Whatsapp dengan nomor 081110680000. Caranya yaitu:

Buat laporan ke Whatsapp melalui nomor hotline 081110680000.

Pastikan laporan berisi data yang lengkap dan jelas, seperti kronologi kejadian, tanggal, lokasi, hingga NIK pelapor jika diperlukan.

Jika sudah terkirim, nantinya laporan akan diproses.

2. Melalui E-mail

Buat laporan ke email surat@atrbpn.go.id

Cantumkan judul, kronologi, lokasi, tanggal dan waktu kejadian.

Lalu kirim laporan, dan tunggu diproses.

3. Melalui Situs lapor.go.id

Buka situs lapor.go.id pada browser di perangkat anda.

Lalu, setelah situs terbuka pilih ‘Pengaduan’ pada klasifikasi laporan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya