Ada 3 Perusahaan Baru Kripto, Bappebti: Kita Seleksi!

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Jum'at 19 Mei 2023 20:02 WIB
Kripto. (Foto: Reuters)
Share :

Untuk sekarang ini, kata Didid, pihaknya sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) bersama Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Perdagangan, Bank Indonesia, Kebijakan Fiskal dan kementerian serta lembaga terkait lainnya.

RPP tersebut akan mengatur mekanisme pengalihan dari Bappebti ke OJK.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya