2. 220 dan 350 pekerja telah di PHK sejak tahun 2020-2023
Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat menyampaikan, berdasarkan laporan yang masuk, diperkirakan sebanyak 220 pekerja Gunung Agung telah di-PHK secara sepihak sejak tahun 2020 sampai 2022. PHK sepihak dan massal diketahui akan masih berlanjut di tahun 2023 ini, dan diperkirakan menelan korban mencapai 350 pekerja.
3. Para pekerja tidak dapat hak sesuai perundang-undangan yang berlaku
"Ironisnya para pekerja yang di-PHK tersebut, tidak mendapatkan hak-hak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, karena hanya diberikan kompensasi sebesar 1 bulan gaji," ungkap Mirah, Jumat (19/5/2023).
Mirah Sumirat juga mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun, manajemen Toko Buku Gunung Agung telah mempekerjakan pekerja kontrak yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pekerja dikontrak berulang-ulang, dengan masa kerja yang terus-menerus.
4. Akan tutup semua gerai di akhir tahun
PT GA Tiga Belas atau Toko Buku Gunung Agung akan menutup seluruh toko atau ouletnya pada akhir 2023. Diketahui mereka juga melakukan penutupan toko pada 2020.