Cair 5 Juni, Ini Besaran Gaji ke-13 PNS

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Senin 29 Mei 2023 04:09 WIB
Gaji PNS (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni, Ini Besarannya

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya