50% pemasukan untuk tambahan modal kembali, 20% disisihkan untuk ditabung, dan 10% sebagai dana darurat. Semengara itu, 20% keuntungan yang bisa dinikmati.
"Intinya, maksimal pengeluaran untuk tambahan modal 50%," ucapnya.
Nandang mengatakan menjadi pelaku UMKM saat ini memang sangat sulit dengan persaingan yang ketat. Hal itu membuat para pelaku UMKM harus bisa meyakinkan konsumen agar menjadi langganan tetap.
"Persaingan cukup ketat karena masyarakat yang terkena PHK imbas covid-19 banyak yang memilih terjun menjadi UMKM," ucapnya.
Menurutnya, daya beli masyarakat pun terus menurun. Pasalnya, pandemi covid-19 sudah usai yang sempat mengganggu perekonomian banyak orang.
"Daya beli masyarakat sangat kurang. Sebab, mereka masih merasakan kesulitan ekonomi. Itu berpengaruh," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)