QRIS, Ini Sederet Manfaat hingga Cara Daftar dan Menggunakannya

Widi Agustian, Jurnalis
Senin 29 Mei 2023 14:12 WIB
QRIS, Ini Manfaat hingga Cara Daftar dan Menggunakannya (Foto: Widi Agustian/Okezone)
Share :

JAKARTA - Cashless society terus dikumandangkan oleh perbankan. Perbankan pun kini telah menyediakan berbagai metode pembayaran nontunai.

Salah satunya yang kini telah hadir dan banyak digunakan adalah QRIS. QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

QRIS kini sudah marak digunakan oleh para pelaku UMKM. Mulai dari warung makan hingga perajin keripik tempe pun sudah menggunakannya.

"Saya pakai QRIS kalau lagi di bazar," kata Mama Tina, salah satu perajin keripik tempe Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, hingga akhir April 2023 tercatat 25,4 juta pedagang atau merhcant telah menggunakan QRIS. Jumlah merchant tersebut adalah pelaku UMKM. Di mana capaian itu sesuai dengan tujuan awal diluncurkan layanan ini oleh BI pada Agustus 2019.

Mama Tina sudah menggunakan QRIS dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Sebenarnya, bagaimana cara agar pelaku UMKM bisa mendapatkan QRIS ini?

Paling tidak ada tiga hal yang harus disiapkan pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan QRIS. Dilansir dari laman BRI, yang utama adalah memiliki rekening BRI, jika belum ada bisa membuka rekening terlebih dahulu. Selanjutnya, harus mengisi formulir yang disediakan oleh bank.

Terakhir, pelaku usaha harus memiliki identitas sebagai pemilik usaha. Yakni dengan menyiapkan KTP, NPWP, SIUP dan akta pendirian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya