WTO Bentuk Panel Sengketa RI-Uni Eropa soal Produk Baja

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Jum'at 02 Juni 2023 16:05 WIB
Minyak dunia. (Foto: Reuters)
Share :

Pada pertemuan, lanjut Dandy, terdapat 14 Anggota WTO yang menyatakan keinginan untuk menjadi Pihak Ketiga Sengketa DS616, yaitu Amerika Serikat, Argentina, Brasil, Tiongkok, India, Inggris, Jepang, Kanada, Korea Selatan, Rusia, Singapura, Thailand, Turki, dan Ukraina

“Hal ini menunjukkan besarnya perhatian dan kepentingan anggota WTO terhadap kasus sengketa ini. Sesuai pasal 7.1 DSU, Indonesia dan Uni Eropa diharapkan dapat menyepakati kerangka acuan Panel dalam waktu 20 hari setelah pembentukan panel,” pungkas Dandy.

Sebelumnya pada 24 Januari 2023, Indonesia telah meminta konsultasi dengan Uni Eropa mengenai pengenaan bea masuk imbalan dan anti-dumping pada produk baja Indonesia.

Indonesia menekankan, langkah-langkah ini tidak konsisten dengan kewajiban Uni Eropa berdasarkan Perjanjian Subsidies and Countervailing Measures, Perjanjian Anti-Dumping, dan GATT 1994. Konsultasi antara kedua pihak telah berlangsung pada 13 Maret 2023, namun tidak dapat menghasilkan solusi jalan keluar atas perselisihan tersebut.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya