PGE (PGEO) Tebar Dividen Rp1,48 Triliun

Atikah Umiyani, Jurnalis
Selasa 06 Juni 2023 07:54 WIB
Saham PGEO (Foto: Freepik)
Share :

Direktur Keuangan PGEO Nelwin Aldriansyah menyampaikan bahwa saat ini Perseroan berada dalam kondisi keuangan yang sangat baik.

"Hasil RUPST ini meningkatkan optimisme kami terhadap pertumbuhan Perseroan secara positif dan konsisten. Ke depan, Perseroan akan terus berkomitmen untukmengembangkan dan menjaga pertumbuhan bisnis serta mengembangkan potensi energi hijau di Indonesia," terangnya dikutip Selasa (6/6/2023).

Selanjutnya Perseroan juga menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana IPO, yaitu untuk investasi pengembangan kapasitas tambahan dari Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) operasional Perseroan saat ini yang dilakukan melalui pengembangan konvensional dan utilisasi co-generation technology, lalu investasi pengembangan kemampuan digital, analitik,dan manajemen reservoir untuk mendukung operasional Perseroan, serta pembayaran sebagian facilities agreement Perseroan.

RUPST juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan mendapatkan persetujuan pemegang saham pengendali Perseroan terlebih dahulu, yaitu PT Pertamina Power Indonesia untuk menetapkan honorarium, tunjangan, tantiem, dan fasilitas lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk Tahun Buku 2023.

Selanjutnya, RUPST memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode Tahun Buku 2023 dan 2024 berikut besaran nilai jasanya, menetapkan kembali KAP yang ditunjuk pada Tahun Buku 2022 dalam melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Perseroan periode Tahun Buku 2023 sesuai hasil evaluasi Dewan Komisaris, atau menunjuk KAP pengganti karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan periode Tahun Buku 2023, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"RUPST PGE juga menyetujui adanya Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang beberapa diantaranya menyangkut kebijakan investasi, tata cara pengajuan rencana kerja, penggunaan laba dan pembagian dividen, dan sebagainya," tutup Nelwin.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya