Minat Beli Motor Listrik Rendah, Mekanisme Pemberian Subsidi Dibuat Lebih Praktis

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 06 Juni 2023 11:29 WIB
Subsidi Motor Listrik Belum Tarik Minat Masyarakat. (Foto: Okezone.com/Antara)
Share :

JAKARTA – Pemerintah melakukan evaluasi terkait mekanisme penyaluran subsidi pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), terutama untuk jenis roda dua atau motor.

Evaluasi diperlukan karena serapan kuota pemberian bantuan pembelian kendaraan listrik untuk roda dua masih rendah.

Pada 2023, pemerintah menyiapkan kuota pemberian bantuan pembelian kendaraan listrik untuk roda dua sebesar 200.000 Unit. Mengutip dari situs sisapira.id, dari jumlah kuota tersebut, per 5 Juni 2023, baru terserap 637, dengan status 4 unit sudah tersalurkan.

“Pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik ini merupakan semangat pemerintah untuk pengembangan kendaraan listrik. Jadi jangan berikan sesuatu yang ribet pada masyarakat. Dan sekarang pemerintah sedang siapkan mekanisme yang lebih sederhana dan praktis,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Selasa (6/6/2023).

Moeldoko mengungkapkan, beberapa evaluasi yang dilakukan diantaranya terkait penggunaan kata subsidi pada penyaluran bantuan pembelian untuk kendaraan listrik jenis roda dua. Sebab penggunaan kata tersebut diikuti oleh beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima. Yakni, terdaftar sebagai penerima manfaat KUR, bantuan produktif Usaha Mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

“Bisa jadi dengan persyaratan tersebut masyarakat merasa ribet dan enggan untuk memanfaatkannya,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya