Minimal Aset Rp50 Miliar Jadi Kendala UMKM Melantai di Bursa

Ikhsan Permana, Jurnalis
Rabu 07 Juni 2023 13:10 WIB
Kendala UMKM melantai di bursa (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA – MenkopUKM Teten Masduki mendorong para pelaku UMKM bisa mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Teten ingin semakin banyak UMKM yang listing di BEI agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan alternatif pembiayaan dan bisa naik kelas.

"Saat ini kan baru 33 sejak dibuka papan akselerasi tahun 2021, cukup bagus tapi kita tadi dengan Pak Dirut (BEI) bikin MoU supaya kita ada percepatan, ini yang kita perlukan, saya kira semakin banyak lagi UMKM kita yang melantai di Bursa," kata Teten dalam siaran Market Review di IDX Channel, Rabu (7/6/2023).

Menurut Teten salah satu masalah yang dihadapi para pelaku UMKM untuk bisa melakukan Intial Public Offering (IPO) di BEI adalah adanya batasan total minimum aset sebesar Rp50 miliar.

Sehingga pihaknya berupaya untuk melakukan agregasi para pelaku usaha mikro yang sejenis untuk dibentuk menjadi sebuah koperasi ataupun perseroan terbatas (PT).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya