"Jadi memang baik untuk membuat batas bawahnya diturunkan dari 5,3 persen (yoy) menjadi 5,1% (yoy)," ucap dia.
Selain target pertumbuhan ekonomi, asumsi dasar nilai tukar rupiah pun sepakat diubah dari Rp14.500 per dolar AS hingga Rp15.300 per dolar AS menjadi Rp14.700 per dolar AS hingga Rp15.200 per dolar AS.
Sri Mulyani menuturkan, perubahan tersebut seiring dengan kinerja ekspor Indonesia dan aliran modal asing saat ini.
Sementara untuk asumsi dasar ekonomi makro lainnya seperti inflasi dan tingkat suku bunga surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun disepakati masing-masing 1,5% (yoy) sampai 3,5% (yoy) dan 6,49% sampai 6,91%, tidak berubah dari KEM PPKF RAPBN Tahun 2024.
(Taufik Fajar)