JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) diduga telah memanipulasi laporan keuangan.
Adapun kabar terkait dugaan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko yang menyebut bahwa laporan keuangan kedua perusahaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil atau yang sesungguhnya. Banyak pihak yang buka suara dan menanggapi terkait isu tersebut.
BACA JUGA:
Dirangkum Okezone, Sabtu (10/6/2023) berikut ini fakta-fakta BUMN Karya hingga dugaan poles laporan keuangan.
1. Dugaan poles laporan keuangan
Dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita Karya dan Wijaya Karya ini disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo yang mengungkap bahwa laporan keuangan kedua perusahaan tersebut tidak sesuai dengan aslinya.
Di mana dua perusahaan itu membukukan untung. Padahal, cash flow negatif. Lalu, ia mencurigai adanya manipulasi dalam laporan keuangan kedua perusahaan tersebut.
“Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal arus kas tidak pernah positif sebetulnya. Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil,” katanya.
BACA JUGA:
2. Penjelasan WIKA
Terkait dugaan isu tersebut, WIKA pun buka suara. Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya menjelaskan kalau pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri perseroan dan memastikan akan mendukung setiap langkah perbaikan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN.
"Dalam hal ini penyusunan laporan keuangan, Perseroan selalu mengacu kepada ketentuan peraturan yang berlaku dan sepenuhnya menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia serta setiap laporan keuangan Perseroan diedit oleh kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK," ujar Mahendra.