Satgas Tutup 5.700 Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Senin 12 Juni 2023 17:37 WIB
SWI tutup 5.700 perusahaan investasi bodong dan pinjol ilegal (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menutup 5.700 investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal sejak 2017.

"Langkah ini menuntut kerja sama dengan seluruh pihak dan penanganan bersifat lintas yurisdiksi," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari dilansir dari Antara, Senin (12/6/2023).

Dengan demikian, ia mengatakan koordinasi SWI yang terdiri dari 12 kementerian/lembaga perlu semakin baik ke depan.

OJK juga akan terus mendorong SWI bisa secara proaktif melakukan patroli siber dan menghentikan berbagai aktivitas pinjol dan investasi ilegal, serta memperkuat proses penegakan hukum.

Friderica menyadari bahwa digitalisasi telah meningkatkan berbagai modus penipuan, terutama penipuan dalam investasi dan pinjol ilegal yang terus marak.

Maka dari itu, digitalisasi di sektor keuangan terus diperkuat, khususnya melalui Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terkait pengawasan terhadap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).

Di sisi lain, ekonomi digital turut menjadi prioritas Keketuaan Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023, yaitu mempercepat transformasi dan partisipasi ekonomi digital inklusif yang berfokus pada kemajuan konektivitas sektor jasa keuangan, literasi, serta inklusi keuangan digital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya