Besaran dividen yang akan disetorkan perusahaan pelat merah ke negara tahun ini sebesar Rp80,2 triliun. Namun, jumlah tersebut tidak dikontribusikan seluruh BUMN.
"Inilah kenapa nanti kita dorong juga tidak bisa yang namanya dividen ini bergantung hanya dari Himbara, tetapi kita mendorong kelompok-kelompok usaha lain untuk bisa melakukan dividen yang baik sehingga angka-angka ini bisa terjaga," kata dia.
"Tapi kami tetap di kementerian BUMN paling tidak berusaha menyamakan dividen yang kita berikan seperti tahun ini, sebenarnya walaupun cukup berat," lanjut Erick.
(Feby Novalius)