Perum PPD-Damri Digabung, Wamen BUMN: Bisa Ciptakan Profit

Heri Purnomo, Jurnalis
Senin 19 Juni 2023 13:14 WIB
Perum PPD dan Perum Damri Digabung. (Foto: Okezone.com/Antara)
Share :

Kerugian berarti kembali terjadi pada 2020 saat pemberlakuan kebijakan PSBB di awal tahun lalu. Milatia menyebut, periode Maret-Juli pihaknya mencatat kerugian total mencapai 90%.

Damri menderita rugi bersih tahun berjalan Rp 220,07 miliar pada tahun 2020. Padahal, di tahun sebelumnya mereka masih untung Rp 43,26 miliar.

Kerugian itu dibarengi dengan dibebani biaya (fix cost) yang harus ditanggung perusahaan seperti Gaji karyawan, premi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, cicilan kendaraan dan beban lainnya.

Karenanya, keuntungan yang diperoleh perusahaan selama dua periode sebelumnya tidak bisa mengcover kerugian yang diderita sepanjang 2020-2021.

"Keuangan selama dua tahun tidak bisa mengcover jebolnya keuangan 2020. Karena di 2020 itu pada awal-awal masih bisa kami cover karena masih cukup bagus, karena tadi ada PSBB di banyak tempat di tutup, jadi kami hampir berhenti beroperasi, pada fase April sampai Juni ini (2021) bisa dibilang kami rugi total karena memang tidak boleh bergerak," ungkap dia.

Heri Purnomo

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya