JAKARTA - Penggabungan Perum PPD dan Perum Damri dinilai menciptakan daya kompetitif dan profit dalam menjalankan tugas sebagai satu satunya perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, hal itu dilakukan baik dalam menjalankan bisnisnya secara komersial, maupun dalam melaksanakan fungsinya sebagai kepanjangan tangan Pemerintah dalam memberikan layanan mobilitas masyarakat di daerah 3 TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan).
"Kita tahu di BUMN ada dua tugas, tugas public service dan tugas value creation. Kita ingin dengan penggabungan usaha ini dua duanya bisa berjalan dengan efektif," kata Tiko saat memberikan sambutan di acara Perayaan Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum Damri di Hotel JS Luwansa, Senin (19/6/2023).
"Oleh karena itu pesan saya yang pertama jadikan momentum penggabungan ini jadi momentum untuk membangun Damri yang lebih kompetitif, yang bisa bersaing, yang bisa menciptakan profit dan melayani masyarakat secara lebih baik," tambahnya.
Lebih lanjut, Tiko mewanti-wanti perusahaan Damri bahwa dalam proses merger tersebut akan terdapat tantangan yang dihadapi terkhusus dari sisi humam capitalnya.
Kemudian dari sisi transportasinya, Tiko menyebutkan bahwa perlunya membangun aset yang berkualitas dengan menghadirkan layanan untuk rute-rute yang profitable.
"Tugas berikutnya tinggal bagiamana integrrasinya dilaksanakan, integrasi sistem, integrasi human capital, integrasi layanan, danpercepatan pelayanan ke depan. Dan percepatan dari sisi penambahan rute, peningkatan layanan, digitalisaasi, dan juga perbikan sektor keuangannya," katanya.
Ditempat yang sama, Direktur Utama Perum DAMRI Setia N. Milatia Moemin menyampaikan, dengan integritas ini akan memberikan optimisme kepada
masyarakat Indonesia, bahwa transportasi nasional akan terus tumbuh dan pada akhirnya dapat bersaing di pasar domestik dan global.
"Karena kita tahu semuanya kita sudah beroperasi di Brunei Darussalam di Serawak lalu kemudian di Timor Leste. Untuk itu kita perlu melakukannya guna mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi lalu kemudian meningkatkan layanan transportasi jalan yang standarisasi dan unggul bagi masyarakat," katanya.
Adapun selama 75 tahun berdiri, Perum Damri baru memberikan dividen kepada negara sejak periode 2018-2019. Kontribusi tersebut seiring dengan langkah transformasi yang dilakukan perusahaan.
Direktur Utama Perum Damri, Milatia Moemin mencatat, sebelum 2018 perusahaan masih membukukan kerugian dan pada 2018 manajemen mencatat kenaikan laba sebesar 234% dan 107% pada akhir 2019.
"Pada tahun 2018 akhir, di 2019 kami sudah memberikan dividen ke negara. Karena memang sebelumnya memang rugi, jadi transformasi pada Damri baru terjadi di 2018 awal, sebelumnya tidak ada transformasi," ujar Milatia dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Jumat (3/9/2021).
Kerugian berarti kembali terjadi pada 2020 saat pemberlakuan kebijakan PSBB di awal tahun lalu. Milatia menyebut, periode Maret-Juli pihaknya mencatat kerugian total mencapai 90%.
Damri menderita rugi bersih tahun berjalan Rp 220,07 miliar pada tahun 2020. Padahal, di tahun sebelumnya mereka masih untung Rp 43,26 miliar.
Kerugian itu dibarengi dengan dibebani biaya (fix cost) yang harus ditanggung perusahaan seperti Gaji karyawan, premi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, cicilan kendaraan dan beban lainnya.
Karenanya, keuntungan yang diperoleh perusahaan selama dua periode sebelumnya tidak bisa mengcover kerugian yang diderita sepanjang 2020-2021.
"Keuangan selama dua tahun tidak bisa mengcover jebolnya keuangan 2020. Karena di 2020 itu pada awal-awal masih bisa kami cover karena masih cukup bagus, karena tadi ada PSBB di banyak tempat di tutup, jadi kami hampir berhenti beroperasi, pada fase April sampai Juni ini (2021) bisa dibilang kami rugi total karena memang tidak boleh bergerak," ungkap dia.
Heri Purnomo
(Feby Novalius)