JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) buka suara soal langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang akan mengimpor beras sebanyak 1 juta ton dari India.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, langkah tersebut sah-sah saja.
BACA JUGA:
Artinya tidak masalah jika dilakukan kesepakatan tanpa campur tangan Bapanas.
Sebab, yang mengetahui neraca perdagangan hanyalah Kemendag RI dengan Kemendag negara yang bersangkutan.
BACA JUGA:
"Yang namanya G to G itu kementerian perdagangan dengan negara lain, itu mereka yang mengerti neraca balancenya. Jadi kalau orang menerima impor terus dia mau ekspor, apa yang mau diekspor, ya bukan berarti harus beras aja. Itu hanya menteri perdagangan yang tahu neraca perdagangannya, kemudian mereka G to G," ujar Arief saat dihubungi MNC Portal, Senin (19/6/2023).
Lebih lanjut dia menerangkan, meskipun Menteri Perdagangan RI sudah taken MoU dengan pihak India untuk importasi beras, hasil G to G itu nanti, pada umumnya akan diturunkan ke dalam B to B.