Ini Kriteria Pekerja Dapat BLT Rp300.000

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Selasa 20 Juni 2023 06:34 WIB
BLT pekerja cair. (Foto: Freepik)
Share :

BLT DBHCHT bagi buruh pabrik rokok jumlahnya 1.052 orang, buruh tani tembakau sebanyak 204 orang dan warga yang mengalami kemiskinan ekstrem mencapai 794 orang.

"Untuk buruh pabrik rokok akan menerima BLT selama delapan bulan. Untuk yang lain menerima empat bulan saja. Jumlahnya sama, per bulan masing-masing Rp300.000," katanya.

Baca Selengkapnya: Pekerja Dapat BLT Rp300.000 Selama 8 Bulan, Anggaran Rp3,7 Miliar

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya