JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan mengecek ulang soal indikasi pemalsuan laporan keuangan perseroan. Indikasi pemalsuan laporan keuangan ini diungkap oleh Kementerian BUMN.
Direktur Utama Waskita Karya Mursyid mengatakan, pihaknya masih harus melakukan pengecekan ulang, setelah Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko, membeberkan adanya manipulasi laporan keuangan emiten bersandi saham WSKT itu.
"Kan sudah ada penjelasannya Pak Tiko, dicek ulang toh (dugaan manipulasi)," ungkap Mursyid saat ditemui wartawan di Kementerian BUMN, Selasa (20/6/2023).
Kementerian BUMN selaku pemegang saham WSKT hingga saat ini belum membeberkan periodisasi atau tahun buku laporan keuangan yang dimaksud. Hanya saja, rekayasa dokumen keuangan perusahaan disinyalir kuat terkait tindak pidana korupsi.
Adapun kejahatan berupa korupsi di internal BUMN Karya itu sudah lama terjadi atau sejak 2016 silam. Hal ini dikonfirmasi langsung Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu.
Kasus tersebut sudah teridentifikasi dan ditangani pihak penegak hukum. Namun, praktik pidana itu terus terjadi hingga menyeret sejumlah eks petinggi Waskita Karya periode sebelumnya sebagai tersangka.