JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat dugaan rekayasa laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk sudah terjadi sejak 2016 lalu.
Lembaga auditor internal negara itu pun segera mengaudit keuangan BUMN Karya tersebut.
BACA JUGA:
Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari menyebut, potensi markup keuangan Waskita Karya terjadi lantaran laporan yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi riil.
Atas perkara itu, Kementerian BUMN mengajukan surat permohonan permintaan audit kepada BPKP beberapa hari lalu.