JAKARTA - Perusahaan Grab Holdings yang berbasis di Singapura (GRAB) akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemangkasan karyawan akan diumumkan pada Minggu ini. PHK karyawan akan dilakukan lebih dari 5% atau sekitar 360 karyawan. PHK tersebut lebih besar dibandingkan tahun 2020 silam.
Dikutip Reuters,Rabu (21/6/2023) PHK karyawan dilakukan lebih dari 5% atau sekitar 360 karyawan. PHK ini lebih besar dibandingkan pada 2020 silam.
Seorang pejabat hubungan media dari Grab tidak menanggapi komentar.
Dua sumber di perusahaan tersebut enggan memberikan komentar karena tidak berwenang untuk berbicara kepada media.
Aplikasi penyedia layanan transportasi dan pengiriman makanan terkemuka di Asia Tenggara itu memproyeksikan pendapatan meningkat tahun ini dan mempercepat waktu profitabilitas pada Februari.
(Taufik Fajar)