BPK Temukan 26 Pemda Salurkan BLT Desa Tak Sesuai Aturan

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Kamis 22 Juni 2023 12:32 WIB
BPK Ungkap Adanya Penyaluran BLT Desa yang Tidak Sesuai Aturan. (Foto: Okezone.com/Antara)
Share :

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang tidak tepat sasaran. Hal ini dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022

Hasil pemeriksaan atas pengelolaan perlindungan sosial melalui bantuan langsung tunai desa terhadap 28 Pemda menyimpulkan program BLT Desa telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian pada 26 Pemda dan tidak sesuai dengan kriteria pada 2 Pemda.

BPK pun merekomendasikan kepada Kepala Daerah terkait agar melaksanakan pembinaan kepada pemerintahan desa tentang mekanisme pendataan, penetapan, penggantian/pemutakhiran, dan publikasi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM BLT.

"Serta melaksanakan pembinaan serta pendampingan terkait mekanisme dan tahapan penyaluran BLT kepada KPM,” papar Ketua BPK, Isma Yatun, Kamis (22/6/2023).

IHPS II Tahun 2022 juga mengungkapkan hasil pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK kepada entitas pemerintah daerah dan BUMD yang diperiksa dari tahun 2005 sampai dengan 2022.

Sementara itu, hasil pemeriksaan kepada lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berupa Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester 2 Tahun 2022 kepada pimpinan DPD di Jakarta, hari ini.

Isma menyampaikan bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP 2022. Hasil pemeriksaan atas 82 Laporan Keuangan

Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 81 LKKL dan LKBUN. Satu LKKL, yaitu LK Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2022 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Ketua BPK menjelaskan bahwa IHPS II memuat ringkasan dari 388 LHP, yang terdiri dari 1 LHP LK Pemkab Waropen Tahun 2021 dengan opini tidak menyatakan pendapat (TMP), 177 LHP Kinerja, dan 210 LHP Dengan Tujuan tertentu.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya