Gratis, Ayo Ikut Belajar di Webinar MNC Sekuritas: Cara Seleksi Saham Syariah!

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Jum'at 23 Juni 2023 09:16 WIB
MNC Sekuritas. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - MNC Sekuritas senantiasa memberikan edukasi seputar pasar modal, salah satunya melalui program edukasi pasar modal syariah.

Saham syariah merupakan salah satu instrumen investasi yang cukup populer di pasar modal. Tidak semua saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dapat dikategorikan sebagai saham syariah.

Sebuah saham akan dikategorikan sebagai saham syariah jika saham tersebut sudah memenuhi kriteria dan telah melalui proses screening sesuai Fatwa DSN-MUI dan Peraturan OJK sebagai regulator yang menentukan saham sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Bagi investor pemula yang ingin berinvestasi secara syariah di pasar modal, Anda perlu cermat dalam memilih sistem online trading yang dapat memfasilitasi transaksi saham Anda agar tetap sejalan dengan kaidah syariah, misalnya dengan Sharia Online Trading System (SOTS) MotionTrade.

Lantas kriteria apa yang membedakan saham syariah dengan saham konvensional? Bagaimana proses seleksi saham syariah? Apa penjelasan Fatwa DSN-MUI No.135 tentang kriteria saham syariah?

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya