Jenis Angkutan Barang yang Dilarang Beroperasi Selama Libur Idul Adha

Hana Wahyuti, Jurnalis
Rabu 28 Juni 2023 20:05 WIB
Jenis Angkutan Barang yang Dilarang Melintas Selama Idul Adha. (Foto: Okezone.com/Kemenhub)
Share :

Adapun waktu lalu lintas diberlakukan dari sejak Selasa,27 Juni 2023 pukul. 16:00-24:00 WIB. Rabu, 28 Juni 2023 pukul. 06:00-13:00 WIB. Minggu, 2 Juli 2023 pukul. 14:00-24:00 WIB.

Namun aturan ini tidak berlaku pada jenis angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, barang pokok yang terdiri atas : Beras;Tepung terigu/tepung gandum/Tepung tapioka, Jagung;Gula sayur dan buah-buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng dan mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang dan cabe.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya