Berdasarkan hasil penelusuran KPK, ekspor bahan baku tambang ilegal tersebut tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan bea dan cukai Tiongkok. Hal itu, terlihat dari kode sandi Indonesia yang tercatat di situs resmi bea cukai Tiongkok.
Adapun, ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut diduga berasal dari tambang yang berada di Sulawesi dan Maluku Utara.
(Feby Novalius)