“Satu, koridor di bawah keturunan tiga tingkat sampai cicitnya, sampai kapan? sepanjang dia tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara bahwa dia tidak boleh mendapat pelayanan dari negara,” tegas dia.
Kamrussamad pun sudah menyampaikan hal tersebut dalam rapat Komisi XI dengan Satgas BLBI, jika ingin sungguh-sungguh maka dengan 4 dokumen tersbut yakni KTP, NPWP, Paspor dan Rekening bank.
Sebagai informasi, kinerja Satgas BLBI mendapat sorotan karena baru berhasil menagih utang para obligor dana BLBI sekitar Rp30,67 triliun hingga akhir Mei lalu. Realisasi tersebut baru setara dengan sekitar 27,76% dari target Rp110,45 triliun.
(Feby Novalius)