JAKARTA – Pekerja yang sedang mencari pekerjaan baru tentu sudah mempertimbangkan banyak hal sampai memutuskan ingin pindah kerja. Mulai dari jarak kantor, gaji lebih baik hingga sistem kerja.
Apalagi jika ada tawaran pekerjaan baru. Pastinya berbagai pertimbangan ini harus terlebih dahulu dimatangkan sebelum memutuskan harus pindah atau tidak.
BACA JUGA:
Melansir dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin (3/7/2023), berikut 8 faktor pertimbangan sebelum mengambil pekerjaan baru.
1. Jarak kantor dekat rumah
2. Gaji lebih baik
3. Tantangan lebih besar
BACA JUGA:
4. Jabatan lebih baik
5. Sesuai kompetensi
6. Sistem dan jam kerja lebih fleksibel
7. Dampak ke keluarga
8. Sesuai kata hati