"Jadi kalau saya melihat laporan tim, itu bukan berarti bocor ke hacker, belum tentu. Yang penting bukan data biometrik, data text dasar (kemungkinan bocor) yang saya dapat dari penyelidikan," lanjutnya
Sebelumnya Kominfo melaporkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM berkaitan dengan adanya dugaan kebocoran data paspor 34.900.867 warga Indonesia.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menyatakan investigasi awal telah dilakukan oleh Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi baik dari website yang menawarkan data itu maupun informasi dari masyarakat, Kementerian Kominfo menemukan fakta adanya kemiripan dengan data paspor.
"Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan namun belum dapat dipastikan. Dari detil diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya 5 tahun,” jelasnya di Kantor Kementerian Kominfo.
(Taufik Fajar)