Sebelumnya, Kemenkop UKM mendorong percepatan pelaku UMKM untuk melangsungkan IPO di pasar modal Indonesia, dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan BEI.
Melalui keterlibatan BEI sebagai inkubator, Menteri Teten meyakini target 10 UMKM untuk go public bisa lebih cepat tercapai, dikarenakan selama ini pelaku UMKM bergerak secara mandiri yang membuat proses menuju IPO semakin panjang.
Dia mengungkapkan, saat ini dari 864 perusahaan yang telah melantai di BEI, atau baru 4 persen atau 33 UMKM yang sudah IPO dari total sekitar 864 perusahaan tercatat do BEI.
(Taufik Fajar)