Skema Penyelamatan Tenaga Honorer Jadi PNS Part Time?

Himayatul Azizah, Jurnalis
Selasa 11 Juli 2023 09:57 WIB
PNS. (Foto: Okezone)
Share :

Sehingga terbit kesepakatan soal tidak boleh adanya PHK.

“Skema-skemanya sedang dibahas. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas,” jelasnya.

Pedoman berikutnya dalam skema yang dijalankan harus memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima.

“Itu harus jadi pedoman, tidak boleh ada pengurangan pendapatan,” ungkapnya.

Serta pedoman ketiga dengan memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki oleh pemerintah.

“Kita terus berhitung kemampuan anggaran pemerintah. Kan setiap tahun ini kita coba terus rekrutmen agar yang tenaga non-ASN ini menjadi ASN secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Skema yang nanti diambil pun kita sesuaikan anggaran pemerintah,” lanjutnya.

Terakhir, dia meminta agar instansi tidak lagi merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan perundang undangan yang ada.

“Sembari kita amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya