JAKARTA - Apakah bisa pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan menjadi pertanyaan banyak pihak. Pada dasarnya, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek merupakan layanan jaminan sosial yang diberikan kepada para pekerja.
Beberapa jaminan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan antara lain jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan lain-lain.
Namun, karena tingginya kebutuhan pekerja terhadap dana darurat, kini BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan program baru yakni pengajuan pinjaman.
Jadi, menjawab pertanyaan apakah bisa pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan? jawabnya adalah bisa.
Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan peminjaman bernama Dana Siaga yang bisa menjadi solusi praktis ketika peserta membutuhkan dana atau pinjaman dalam keadaan mendesak.