Apakah Bisa Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan?

Destriana Indria Pamungkas, Jurnalis
Selasa 11 Juli 2023 15:48 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Apakah bisa pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan menjadi pertanyaan banyak pihak. Pada dasarnya, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek merupakan layanan jaminan sosial yang diberikan kepada para pekerja.

Beberapa jaminan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan antara lain jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan lain-lain.

Namun, karena tingginya kebutuhan pekerja terhadap dana darurat, kini BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan program baru yakni pengajuan pinjaman.

Jadi, menjawab pertanyaan apakah bisa pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan? jawabnya adalah bisa.

Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan peminjaman bernama Dana Siaga yang bisa menjadi solusi praktis ketika peserta membutuhkan dana atau pinjaman dalam keadaan mendesak.

Dalam memberikan layanan ini, BPJS Ketenagakerjaan telah beker

Bagi Anda yang berminat mengajukan pinjaman Dana Siaga, berikut beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi;

5. Peserta harus memiliki aplikasi JMO karena layanan ini hanya ada diaplikasi tersebut.

6. Memiliki rekening penggajian di BRI atau Bank Raya.

7. Peserta memiliki gaji minimal Rp. 3 juta.

8. Usia maksimal peserta saat meminjam 55 tahun.

9. Peserta minimal sudah bekerja selama 2 tahun atau lebih di perusahaan terakhir.

10. Aktif sebagai peserta BPJamsostek dan tidak ada tunggakan iuran.

Dengan menyetujui persyaratan serta ketentuan tersebut, Anda bisa mendapatkan beberapa keuntungan dari Dana Siaga;

1. Plafon Rp500 ribu - Rp25 juta dengan tenor 18 bulan.

2. Bunga 1,24 % flat per bulan.

3. Mendapatkan keuntungan Rp. 25 ribu yang akan dikreditkan ke rekening penggajian BRI atau Bank raya.

4. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mengeluarkan program pengajuan pinjaman untuk kredit perumahan seperti KPR, PRP, PUMP, dan lain-lain.

Jika pinjaman Dana Siaga dapat memberikan hingga Rp. 25 juta, berbeda lagi dengan pinjmana dana untuk pembelian rumah secara KPR. Besaran pinjaman yang dapat Anda terima untuk pembelian rumah adalah senilai Rp. 500 juta dengan paket bunga menarik.

Demikian jawaban dari pertanyaan Apakah Bisa Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya